You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 58 Pedagang Kaki Lima di Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lapak PKL di Area Parkir Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan

Sebanyak 58 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area parkir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/4), ditertibkan petugas gabungan.

"Keberadaan mereka mengganggu parkir kendaraan dan memicu kesemrawutan," 

Menurut Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, penertiban ini untuk menata pasar, khususnya area parkir, agar lebih rapih. Pihaknya juag sudah menyiapkan kios yang layak dan nyaman untuk para PKL ini.

Gubernur Pramono: Kritik Itu Obat Menyehatkan

"Keberadaan mereka mengganggu parkir kendaraan dan memicu kesemrawutan," kata Agus.

Dalam penertiban ini, jelas Agus, pihaknya mengerahkan 50 petugas internal dibantu 10 personel Polsek Kramat Jati, serta satu unit alat berat jenis soffel mini untuk membersihkan puing dan sampah.

Penertiban ini diapresiasi Jauhari, pedagang bawang di Blok C Pasar Kramat Jati. Dia menegaskan, selama ini keberadaan PKL sangat mengganggu area parkir. Sehingga calon pembeli enggan datang ke kios pedagang dan memilih belanja di tempat lain.

"Kami berharap, ini menjadi lebih tertib dan PKL juga bisa lebih nyaman berjualan di tempat barunya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1588 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1067 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye836 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye779 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik